Bupati Ayu Asalasiyah Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Bagikan :

Tentunya ini buah kerja keras Kita semua, baik eksekutif maupun legislatif”, ujar Bupati Ayu.

Selanjutnya, di dalam Raperda ini juga memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Pada Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar Rp.1,41 triliun dan melalukan Belaja sebesar Rp.1,37 triliun, Pembiayaan Netto sebesar Rp.19,64 milyar, sedangkan SILPA akhir Tahun 2024 adalah Rp.70,64 milyar. Pada neraca per 31 Desember 2024 Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki total Aset sebesar Rp.2,89 triliun, Kewajiban sebesar Rp.65,82 milyar, dan Ekuitas sebesar Rp.2,82 triliun.

“Untuk lebih rincinya, Saya persilahkan dibaca pada Raperda yang Kami sampaikan ini. Demikan penyampaian ini, harapan Kami Raperda ini dapat dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama dan dapat Kita setujui bersama”, tutup Bupati Ayu.

Bagikan :