Bupati Adipati Serahkan Ribuan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Para Pertani Di Kabupaten Way Kanan

Bagikan :

Pertani sawit merupakan pahlawan pangan yang telah berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dan produk turunan sawit lainnya”, lanjut Bupati Adipati.

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, lanjut Bupati penerima Penghargaan Manggala Karya Kencana dari Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, para petani sawit akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik. Jika terjadi kecelakaan kerja dan meninggal dunia, para petani akan mendapatkan santunan, ini merupakan bentuk penghargaan yang layak bagi para petani yang telah bekerja keras selama hidupnya.

“Saya berharap, dengan adanya program ini, kesejahteraan para petani sawit di Kabupaten Way Kanan dapat semakin meningkat. Produktivitas perkebnan sawit juga diharapkan dapat terus meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah”, tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perkebunan, Rofiki, S.TP.,M.M dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hassil Perkebunan Sawit, dimana salah satu penggunaan dana bagi hasil Perkebunan sawit tersebut adalah untuk membiayai kegiatan perlindungan sosial bagi pekerja Perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial lainnya. Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/60/V.08/HK/2024 tanggal 4 September 2024 tentang Penerima Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sawit melalui Program BPJS di Provinsi Lampung tahun 2024 sebanyak 18.612 petani.

“Kabupaten Way Kanan mengalokasi kartu untuk 2.202 petani dan hari ini akan Kita serahkan secara langsung, yang diluncurkan pada awal September 2024 di Hotel Novotel Bandar Lampung oleh Pj.

Bagikan :