
Way Kanan – Bunda PAUD Kabupaten Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., membuka Kegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2025 di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Selasa (17/06/2025).
Disampaikan oleh Bunda Ayu Asalasiyah bahwa kegiatan ini sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam upaya Mensosialisasikan Kebijakan Pemerintah Pusat terkait Wajib Belajar 13 Tahun (Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah), Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting, serta Menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif melalui penerapan Gerakan Sekolah Sehat dan Mengimplementasikan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan pada Satuan PAUD dan SD Kelas 1 sampai dengan Kelas 3.
“Ketiga point tersebut dapat Kita wujudkan secara maksimal melalui Layanan PAUD-HI pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Way Kanan”, ujar Bunda Ayu.
Wajib Belajar 13 Tahun menjadi program prioritas nasional pada RPJMN 2025-2029. RPJPN serta RPJMN yang dikeluarkan oleh BAPPENAS secara tegas menyebutkan pentingnya menjadikan PAUD sebagai fokus utama dari pembangunan negara. Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah juga merupakan kebijakan yang memastikan bahwa setiap anak yang berusia 5 sampai 6 tahun wajib mendapatkan akses dan turut berpartisipasi dalam satuan PAUD yang bermutu sebelum mereka memasuki jenjang Sekolah Dasar.
“Kami berharap partisipasi dan kerjasama yang baik juga para Pengawas SD, K3S SD dan Kepala Satuan Pendidikan Dasar untuk ikut serta dalam mensukseskan program wajar (wajib belajar) 13 Tahun termasuk 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.