Bunda PAUD Ayu Asalasiyah Buka Kegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD Tahun 2025

Bagikan :

Way Kanan – Kegiatan Pembinaan dan Manajemen PAUD dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya Mensosialisasikan kebijakan Pemerintah Pusat terkait Wajib Belajar 13 Tahun (Termasuk Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah), Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting, serta Menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif melalui penerapan Gerakan Sekolah Sehat dan Mengimplementasikan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan pada Satuan PAUD dan Sekolah Dasar Kelas 1 sampai dengan Kelas 3.

Hal tersebut disampaikan Bunda PAUD Kabupaten Way Kanan, Bunda Ayu Asalasiyah, S.Ked saat menghadiri dan membuka Kegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD Tahun 2025 di Gedung Padepokan PSHT Way Kanan, Kampung Bhakti Negara Kecamatan Baradatu, Kamis (19/06/2025).

Dalam arahannya, Bunda Ayu juga menekankan melalui peran Gugus Tugas PAUD-HI, Bunda PAUD Kampung/Kelurahan dan Kecamatan untuk membangun koordinasi yang baik serta meningkatkan kolaborasi untuk mensukeskan program Pemerintah Pusat dalam mensosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun. Selain itu, Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah juga merupakan kebijakan yang memastikan bahwa setiap anak yang berusia 5 sampai 6 tahun wajib mendapatkan akses dan turut berpartisipasi dalam Satuan PAUD yang bermutu sebelum mereka memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).

Selain Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda Ayu Asalasiyah juga mengingatkan para Pemangku Kepentingan bahwa masih memiliki tugas dalam mensukseskan program Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Melalui peran Satuan Pendidikan, Bunda PAUD Kecamatan dan Kampung, maka program tersebut dapat diwujudkan, sehingga anak usia dini di Kabupaten Way Kanan dapat terpenuhi layanan pendidikannya, tanpa adanya tekanan dan rasa tidak nyaman ketika memasuki jenjang pendidikan ebih lanjut dari PAUD ke SD.

Bagikan :