BPNT Rp600 Ribu Cair di Kasui, Warga Kampung Tangkas Mengaku Uang Langsung Ditarik Oknum Petugas

Bagikan :

Way Kanan — Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Tangkas, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, mengaku kaget dan kecewa. Bantuan sosial program BPNT sebesar Rp600.000 yang baru saja mereka cairkan disebut-sebut langsung ditarik kembali oleh oknum petugas, Rabu (11/2/2026).

Menurut keterangan sejumlah warga, penarikan uang tersebut dilakukan dengan alasan untuk membayar “utang sembako” yang sebelumnya telah dibagikan menjelang Tahun Baru.

Salah seorang penerima bantuan, Winda Hardiyanti, mengaku terkejut setelah mencairkan bantuan melalui Agen Mandiri atas nama Desy Octa Clarisa di Kecamatan Blambangan Umpu. Namun, tak lama setelah menerima uang, ia diminta menyerahkannya kembali.

“Uang yang baru kami ambil langsung diminta lagi oleh petugas. Katanya untuk mengganti sembako tahun lalu,” ujar Winda.

Ia menyebut, para penerima bantuan tidak diberi pilihan dan merasa kebingungan karena dana yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga justru tidak bisa mereka manfaatkan.

“Kami tidak tahu kalau sembako itu dianggap utang. Tiba-tiba saat bantuan cair, uangnya diminta kembali. Kami kecewa,” tambahnya.

Beberapa KPM lainnya juga mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan sebelumnya bahwa sembako yang diterima akan diperhitungkan sebagai utang yang harus dibayar saat pencairan bantuan.

Diduga Bertentangan dengan Aturan Penyaluran Bansos

Sebagaimana diketahui, bantuan sosial dari pemerintah diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan wajib diterima secara utuh oleh penerima manfaat.

Bagikan :