Bawasalu Way Kanan Rangkul Media Awasi Politik Uang dan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Bawaslu Way Kanan Adakan Rapat Publikasi dan Dokumentasi Hasil Pengawasan Pemilu
Bagikan :

WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat publikasi dan dokumentasi hasil pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) yakni pemilihan Presiden dan wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, di Hotel Almer Baradatu, Senin (1/11/2023).

Peserta yang hadir Bawaslu Way Kanan, Bawaslu Provinsi Lampung beserta seluruh organisasi forum dan Media di Kabupaten Way Kanan, Doan Endendi Kordiv Hukum dari KPU dan menjadi narasumber Ketua KWRI Way Kanan Ir.M.Fikri.

Bawaslu Lampung, Imam Bukhori S.H sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bawaslu Way Kanan dan media atas terselenggaranya rapat Publikasi dan Dokumentasi hasil Pengawasan jelang Pemilu 2024.

” Rapat publikasi media menjadi saluran yang sangat paling efektif guna mengedukasi elemen lapisan masyarakat untuk sama-sama mengawasi step by step tahapan Pemilu tahun 2024 mendatang , maka dari itu antara media dan Bawaslu akan bekerjasama dengan menjalankan peran fungsi masing-masing sehingga nantinya dapat bersinergi satu dengan yang lainnya,” sebut Imam.

Imam berharap kedepannya, Bawaslu dan media dapat menjadi persepsi contoh frekuensi dengan kabupaten lain untuk memperkuat membangun demokrasi guna melaksanakan kesuksesan jalannya Pemilu tahun 2024 .

“Ada beberapa poin yang harus sama sama kita awasi yakni terkait dengan Politik uang dan netralitas ASN. Jangan sampai terjadi lagi ASN ikut serta dalam politik atau tidak netral, ini yang harus kita awasi bersama sama,” ucap Imam.

Sementara Doan Endendi Kordiv Hukum dari KPU menyampaikan pada waktu hari pemilihan warga yang bukan  berdomisili di lokasi TPS bisa melapor ke PPS atau PPK setempat.

Narasumber lainnya Ketua KWRI Way Kanan Ir. M.Fikri juga mengajak kepada seluruh insan media untuk sama-sama berperan aktif menjadi pengawas seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024, serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya memilih.

“Pentingnya publikasi media untuk dapat mengedukasi masyarakat tentang hak pilih yang dimiliki oleh seluruh warga, agar presentase partisipasi pemilih dapat meningkat, dibandingkan dengan Pemilu dan Pilkada lima tahun  lalu,”Ajak M Fikri.

Fikri menambahkan jurnalis memiliki peran penting bagi dunia demokrasi Indonesia, karena dengan adanya jurnalis, seluruh pesan-pesan demokrasi bisa tersampaikan langsung kepada masyarakat melalui media yang dimilikinya.

“Tak lupa juga saya mengingatkan bahwa kita para Insan Pers bekerja berdasarkan Undang – undang. Merujuk pada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, Tugas dan fungsi Pers yaitu Pengawasan, informasi, interpretasi, Tranmisi nilai, Pendidikan dan nilai. “Tutup udho Fikri. (suin/KTN)

Bagikan :