Ayu Asalasiyah Resmi Dilantik Sebagai Bupati Way Kanan Periode 2025-2030

Bagikan :

Perencanaan pembangunan 5 (lima) tahun kedepan tidak boleh berdiri sendiri, tidak boleh berjalan sendiri, tidak boleh berjalan perbedaan. Kita harus sejajar dan sinergi, baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat. Sinergitas dan kolaborasi yang dilakukan dengan baik, serta kerjasama yang dilakukan dengan baik, koordinasi yang dilakukan dengan baik, tentu akan menghasilkan pembangunan yang maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Way Kanan. Dan itu semua harus tergambar dan menjadi bagian utuh dalam RPJMD dan RPJP baik di Kabupaten Way Kanan maupun di Provinsi Lampung.

“Guna Kita mendukung pencapaian visi misi besar, yaitu Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Kita ingin Provinsi Lampung, Way Kanan serta Kabupaten/Kota lainnya tumbuh maju menjadi pondasi utama dalam kemajuan Provinsi Lampung”, ujar Gubernur Lampung.

Disampaikan pula bahwa visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045 mencakup 3 (tiga) arah besar, yaitu Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, Memperkuat kualitas dan produktivitas sumber daya manusia, serta Membangun masyarakat yang beradab, adil dan berkelanjutan. Sebagai gubernur yang juga bertugas sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, dirinya menegaskan kembali bahwa tugas di Provinsi Lampung bukan hanya mengelola wilayah Provinsi saja, melainkan juga mengkoordinasikan dan membina Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung. Peran Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat memiliki sejumlah  tanggung jawab antara lain harus mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pembantuan di Kabupaten/Kota serta melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten/Kota sampai ditingkatan Desa.

Bagikan :