
Bandar Lampung – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked dilantik sebagai Bupati Way Kanan Definitif oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djauzal, S.T., M.M di Balai Keratun, Lt. 3 Kantor Gubernur Lampung, Selasa (10/06/2025).
Dalam sambutannya, Gubenur Lampung menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah yang baru dilantik. Disampaikan pula bahwa pelantikan hari ini merupakan bagian dari proses konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan hormat. Semua tentu merasa kehilangan atas wafatnya Bupati Way Kanan sebelumnya, namun roda pemerintahan tidak boleh terhenti. Untuk itu, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.3-2366 Tahun 2025, secara resmi melantik Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan.
Menjadi Kepala Daerah bukan hanya soal jabatan, bukan hanya kehormatan, tapi juga Kepala Daerah ini merupakan amanah besar untuk mengabdi, amanah besar untuk bekerja sepenuh hati bagi rakyat. Tanggung jawab sebagai Bupati mencakup tugas-tugas penting, antara lain Memimpin urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, Menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang Daerah, yang harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dan semangat pelayanan kepada masyarakat.
Dalam melaksanakan pembangunan, Pemerintah Kabupaten/Kota harus menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi agar perencanaan dan pelaksanaannya sejalan dan selaras.