Diskusi tersebut akan berfokus pada upaya legalisasi melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekonomi masyarakat, perlindungan hak ulayat, serta pelestarian lingkungan.
“Kami berharap melalui diskusi publik yang akan digelar Aliansi nantinya dapat menjadi sarana penyampaian aspirasi dan pendapat masyarakat tambang Way Kanan,” ujar Arsan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong penataan pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
1 2
