AMTW Apresiasi Terbentuknya Koperasi Tambang Rakyat Bukit Jambi Gemilau, Dorong Legalitas Penambang Way Kanan

Bagikan :

Way Kanan – Aliansi Masyarakat Tambang Way Kanan (AMTW) mengucapkan selamat dan sukses atas terbentuknya Koperasi Tambang Rakyat Bukit Jambi Gemilau yang digelar di Kampung Gunung Katun, Kabupaten Way Kanan, Rabu (8/4/2026).

Pembentukan koperasi tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam mendorong legalitas kegiatan masyarakat penambang emas menuju penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai bagian dari Wilayah Pertambangan (WP) yang ditetapkan pemerintah untuk penambangan skala kecil oleh masyarakat lokal.

Ketua AMTW, Syahrial, didampingi Wakil Ketua Rivan, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya koperasi tambang rakyat tersebut. Ia berharap kehadiran koperasi dapat menjadi wadah resmi bagi masyarakat penambang dalam menjalankan aktivitas secara legal.

“Saya mewakili rekan-rekan Aliansi Masyarakat Tambang Way Kanan mengucapkan selamat dan sukses kepada Ketua Cik Raden, Sekretaris Arianto, dan Bendahara Yanto sebagai pengurus Koperasi Tambang Rakyat Bukit Jambi Gemilau,” ujar Syahrial.

Syahrial menambahkan, Koperasi Tambang Rakyat (KTR) merupakan badan usaha berbentuk koperasi yang dibentuk untuk memfasilitasi penambang lokal dalam memperoleh legalitas, perlindungan hukum, serta izin usaha pertambangan rakyat (IPR/IUP) sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Koperasi ini memungkinkan pengelolaan tambang mineral secara sah serta mendukung pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat lokal,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi AMTW, Arsan Tumenggung, bersama Demsy menyampaikan bahwa pihaknya juga akan menggelar diskusi publik bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan terkait tambang rakyat.

Bagikan :