Aliansi Masyarakat Tambang Way Kanan Terbentuk, Siap Aksi Damai Desak Legalitas Tambang Rakyat

Bagikan :

WAY KANAN – Dampak sosial dan ekonomi akibat penutupan tambang emas di Kabupaten Way Kanan beberapa waktu lalu mendorong masyarakat penambang untuk bersatu. Kondisi tersebut dirasakan berat, khususnya oleh masyarakat menengah ke bawah yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.

Sebagai bentuk respon, perwakilan masyarakat dari 14 kampung di tiga kecamatan resmi membentuk wadah bernama Aliansi Masyarakat Tambang Way Kanan. Pembentukan aliansi berlangsung di Sekretariat LSM Topan RI, Kamis (2/4/2026).

Aliansi ini dibentuk untuk menyatukan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong percepatan legalitas dan penataan pengelolaan tambang rakyat di wilayah tersebut.

Dalam struktur kepengurusan yang telah disepakati, Sahrizal Efendi dipercaya sebagai ketua, didampingi Rivan Zulizar sebagai wakil ketua. Posisi sekretaris diisi Arifin, bendahara oleh Roni, sementara ADV. Kosim Raja Putra bertindak sebagai penasihat hukum. Bidang humas dan publikasi dipegang oleh Demsi, serta didukung koordinator dari masing-masing kampung.

Selain membentuk kepengurusan, aliansi juga mendorong percepatan legalitas wilayah tambang yang dikenal dengan nama Swarna Dwipa. Diketahui, pengajuan izin kawasan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2015, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan dari pihak terkait.

Melalui wadah ini, masyarakat berencana menyusun langkah strategis, termasuk pembentukan koperasi atau paguyuban sebagai badan hukum yang akan menaungi aktivitas pertambangan rakyat. Legalitas tersebut dinilai penting agar kegiatan tambang berjalan sesuai aturan serta memberikan perlindungan bagi para penambang.

Bagikan :