Tim Jatanras Polres Simalungun Ungkap Pembunuhan Sadis dalam 4 Jam, Pelaku Remaja 15 Tahun Ditangkap

Bagikan :

Setiap detail dicatat dengan cermat,” ungkap Kanit Jatanras menjelaskan proses olah TKP.

Momen emosional terjadi sekitar pukul 17.00 WIB ketika seorang warga datang ke lokasi sambil berteriak histeris, “Anak ku! Anak ku!” Setelah mayat ditelentangkan, identitas korban terkonfirmasi sebagai ZR, siswi kelas 9 SMP Negeri 2 Tapian Dolok.

“Teriakan itu memilukan. Seorang ayah kehilangan putrinya dengan cara yang sangat tragis. Tapi justru di sinilah tim kami bekerja lebih keras lagi, karena keluarga korban membutuhkan keadilan segera,” ujar AKP Verry Purba dengan empati.

Setelah olah TKP, mayat dibawa ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk visum (otopsi) luar dan dalam. Sementara itu, tim investigasi tidak membuang waktu untuk memburu pelaku.

“Sambil menunggu hasil visum, tim Jatanras dan Polsek Serbelawan sudah bergerak mengumpulkan informasi, mewawancarai tiga saksi kunci, dan membangun profil tersangka. Kerja cerdas mereka membuahkan hasil,” ungkap Kasat Reskrim menjelaskan strategi investigasi.

Dan inilah klimaksnya: pada pukul 19.30 WIB, hanya 4 jam sejak penemuan mayat, Kasat Reskrim AKP Herison Manullang bersama Kapolsek Serbelawan IPTU Gunawan Sembiring beserta anggota berhasil mengamankan pelaku AH (15) dari rumah kakak kandungnya di Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang.

“Boom! Pelaku diamankan sebelum sempat kabur lebih jauh. Tim kami bergerak presisi seperti operasi militer. Tidak ada drama, tidak ada kekerasan, semuanya berjalan profesional,” ujar Kasi Humas dengan antusias.

Bagikan :