SIMALUNGUN – Kerja profesional tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun patut diacungi jempol! Dalam waktu kurang dari 4 jam sejak laporan masuk, mereka berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap siswi SMP berinisial ZR (15) dan menangkap pelakunya yang ternyata juga remaja seusianya, AH (15). Aksi cepat dan terukur tim investigasi ini membuktikan profesionalisme tinggi dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
Saat dikonfirmasi pada hari Senin, 29 Desember 2025, sekira pukul 10.40 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba tidak menyembunyikan kekagumannya terhadap kinerja tim Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Ivan Roni Purba, S.H.
“Ini adalah masterpiece investigasi kriminal! Tim Jatanras kami menunjukkan kemampuan luar biasa dalam mengungkap kasus ini. Dari penemuan mayat hingga penangkapan pelaku, prosesnya hanya memakan waktu sekitar 4 jam. Ini bukan main-main, ini adalah kerja detektif kelas tinggi!” ujar Kasi Humas Polres Simalungun dengan antusias.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H., yang memimpin langsung operasi penangkapan, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan yang tajam di lapangan.
“Dengan kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan di lapangan, tersangka berhasil diketahui beserta motif pelaku kejahatan tersebut. Tim kami bekerja dengan fokus tinggi dan tidak memberikan celah bagi pelaku untuk melarikan diri,” ungkap Kasat Reskrim dengan bangga.
