Pematangsiantar – Kondisi Taman Bunga di pusat Kota Pematangsiantar kian memprihatinkan. Area yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau dan tempat bersantai warga kini justru berubah menjadi “lautan sampah”.
Berdasarkan pantauan pagi hari di lokasi, berbagai jenis sampah seperti plastik, sisa makanan, hingga botol minuman berserakan di hampir seluruh sudut taman.
Selain merusak keindahan, kondisi tersebut juga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan pengunjung.
Sejumlah warga yang berolahraga pada pagi hari mengaku kecewa dengan situasi tersebut. Mereka menilai rendahnya kesadaran pengunjung menjadi salah satu penyebab utama menumpuknya sampah.
“Seharusnya taman ini jadi tempat nyaman untuk keluarga bersantai dan berolahraga, tapi sekarang kotor sekali. Sampah berserakan di mana-mana,” ujar seorang pengunjung, Sabtu (28/3).
Selain faktor kesadaran masyarakat, kondisi kumuh juga diperparah oleh maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar hingga masuk ke area taman.
Padahal, hal tersebut bertentangan dengan Perda Kota Pematangsiantar Nomor 16 Tahun 1989 tentang nama dan fungsi Lapangan Merdeka. Dalam Pasal 3 dijelaskan bahwa Lapangan Merdeka difungsikan sebagai taman bunga, tempat rekreasi, serta sarana kegiatan seperti senam pagi.
Sementara itu, pada Pasal 4 ayat (1) ditegaskan bahwa di dalam kawasan tersebut tidak diperkenankan mengadakan kegiatan yang menyimpang dari fungsi utamanya, termasuk aktivitas berjualan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terhadap keseriusan pemerintah kota dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan publik.
