Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan ke kantor polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Personel Polres Batu Bara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, membuat sketsa kejadian, serta mengecek kondisi korban di rumah sakit.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kecelakaan dan menentukan sanksi hukum yang akan dikenakan.
Laporan: Ardi
1 2
