PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com Bukan ucapan selamat atas prestasi positif, melainkan ucapan prestasi buruk dan sindiran yang disampaikan ratusan karyawan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Pematangsiantar terhadap Walikota Hefriansyah Noor dan Direksi PDPHJ yang dinilai gagal memperhatikan nasib ratusan karyawan PD Horas Jaya.
Kiriman bunga tersebut sebagai wujud protes karyawan atas upah mereka yang belum dibayar.
Hingga enam bulan berjalan, gaji tak kunjung juga diberikan.
Pantauan kliktodaynews.com, sebanyak 2 karangan bunga diletakkkan di dua lokasi yaitu depan Kantor Walikota Jalan Sutomo dan di depan Pasar Horas Jaya Jalan Sutomo pun menyedot perhatian pengguna jalan, Kamis (3/6/2021)
Papan bunga bertulisan, “Turut berduka cita atas hilangnya hati nurani Walikota dan direksi dengan keadaan karyawan PD PHJ Kota Pematangsiantar Di bawahnya tertera pengirim ‘Serikat Pekerja Mandiri (SPM)’.
“Ini inisiatif rekan-rekan karyawan PDPHJ yang bergabung didalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) untuk memberikan sindiran dan memprotes hak-hak mereka sebagai karyawan yang sering terabaikan, seperti pembayaran gaji hingga 6 bulan berjalan belum dibayarkan oleh perusahaan,” kata Ketua Serikat Pekerja Mandiri PD Pasar Horas, Edward Simanungkalit kepada kliktodaynews.com.
Seorang karyawan, SGR (insial red) menyebut pihaknya sangat berharap hasil keringat mereka segera dibayar. “Kami ini karyawan dan keluarga dirumah perlu makan. Kami selama ini menderita, apalagi di zaman corona begini,” ungkapnya.
Perlu diketahui Serikat Pekerja Mandiri PDPHJ terbentuk akibat keinginan bersama oleh kawan-kawan pekerja yang merasa hak-hak mereka tidak diperhatikan selama direksi yang baru ini.
Serikat pekerja mandiri ini memiliki visi dan visi memperjuangkan hak-hak dan kesejahtraan karyawan PD Horas Jaya yang sering terabaikan.
Hingga berita ini diturunkan awak media belum berhasil menghubungi Walikota dan Direksi PD PHJ Pematangsiantar untuk meminta tanggapannya terkait karangan bunga yang dikirimkan oleh karyawan PDPHJ yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri. (TOM/KTN)