Humbahas-Kliktodaynews.com Kinerja Kapolres Humbang Hasundutan, Rudi Hartono, SIK, MM patut diacungi jempol. Pasalnya belum genap dua bulan bertugas, Polres Humbahas dibawah kepemimpinannya berhasil memberantas judi jenis togel.
Kini, diawal Februari 2020 Sat Reskrim Polres Humbahas kembali menangkap pelaku judi togel berbasis online di Desa Lumban Sialaman kec.Paranginan Kab. Humbahas, Sabtu, 1/2/2020.
Pria inisial OS (51) yang tinggal di dusun Lumban Sialaman kec. Paranginan Kab. Humbahas, ini ditangkap karena melakukan judi togel berbasis online.
Menurut Kasatreskrim Polres Humbang Hasundutan melalui Aiptu S. Purba dalam keterangannya mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di Desa Lumban Sialaman kec.Paranginan Kab. Humbahas, ada judi Togel dengan cara menerima nomor pasangan dari pemasang judi Togel.
Pelaku di tangkap atas dasar laporan masyarakat yang mengaku resah dengan masih adanya praktik judi togel di wilayah tersebut,” ujar Kasubbag Humas Polres Humbahas.
Mendapat laporan itu, tim Satreskrim Polres Humbang Hasundutan langsung melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan ternyata benar ada ditemukan permainan judi togel berbasis online dan langsung menangkap pelaku.
Selain menangkap pelaku, tim Satreskrim Polres Humbahas juga mengamankan barang bukti di antaranya, uang tunai sebesar Rp. 661.000,-, 1 (satu) buah Buku tafsir mimpi, 1( satu) buah Pulpen merk GM 04 FI SPIN., 1 (satu) buah buku doble folio berisikan nomor tebakan Togel, 1(satu) unit handphone merk advan warna hitam yang berisikan transaksi tebakan nomor togel melalui situs www.istanaimpsabhara
Saat ini pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan Polisi Polres Humbang Hasundutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.( HS/KTN )