Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini sangat signifikan dan lengkap. Tim berhasil menyita 11 bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu, 8 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto total 51,75 gram, dua unit handphone Android merk Oppo warna hitam dan biru, satu timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, dan satu tas kecil warna coklat.
“Jumlah dan jenis barang bukti ini menunjukkan modus operandi yang terorganisir. Adanya timbangan digital dan kemasan dalam jumlah besar mengindikasikan aktivitas perdagangan yang sistematis,” ucap AKP Henry menganalisis temuan barang bukti.
Kasat Narkoba menekankan bahwa kedua tersangka akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan membawa tersangka ke Mapolres, menerbitkan laporan polisi, membuat minuta penyelidikan, melaksanakan gelar perkara, dan memproses kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum untuk tindakan hukum selanjutnya,” tegas AKP Henry menjelaskan tahapan proses hukum.
Keberhasilan operasi ini membuktikan profesionalisme dan dedikasi Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan dukungan informasi akurat dari masyarakat dan kerja keras petugas, pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun terus menunjukkan hasil nyata yang menggembirakan dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (Tim)