SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Pohon muda yang tumbuh di kawasan tepatnya halaman depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Djasamen Saragih Pematang Siantar di Jalan Sutomo, ditebangi.
Tampak pohon yang sudah ditebang ditumpuk di lokasi penebangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar, Dedy Tunasto Setiawan, S.H saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatapps mengatakan tidak ada mengeluarkan izin/rekomendasi penebangan pohon di kawasan RSUD dr. Djasamen Saragih.
“Enggak ada,” tulisnya singkat, Rabu (5/4/2023).
Terpisah, Plt. Dirut RSUD dr. Djasamen Saragih, dr.Marojahan Nainggolan saat dihubungi melalui saluran telepon mengatakan bahwa dirinya sedang rapat, wartawan diarahkan agar menghubungi Wadirnya.
“Kebetulan masih rapat, nanti bapak ngomong dengan wadir umum aja ya, saya kasih nomornya ya,” ujarnya. Rabu (5/4/2023).
Wakil Direktur (Wadir) RSUD dr. Djasamen Saragih, Ronny Dicky Sinaga saat dihubungi mengklaim bahwa penebangan pohon yang dilakukan merupakan peremajaan dan tidak memerlukan izin.
“Didalam rumah sakit umum itu kita peremajaan nya tidak memerlukan izin, tapi rekomendasi nya tetap kita mintakan dari DLH dan sudah ditunjukkan mereka suratnya,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Saat disinggung bahwa Kadis DLH belum ada mengeluarkan izin terkait penebangan, Wadir mengarahkan wartawan agar menanyakan ke ibu Riris.
“Coba tanya ibu Riris, bidang yang menangani itu bu Riris,” ungkapnya.
Riris yang disebut pegawai Dinas Lingkungan Hidup kota Pematang Siantar saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa itu bukan penebangan tapi peremajaan dan mengaku rekomendasi dari dinas nya belum ada.
“Itu bukan penebangan pak, itu peremajaan, rekomendasi dari kita belum ada,” katanya
Ia pun mengklaim tidak ada salahnya peremajaan di opd, karena pohon itu sudah menutupi rumah sakit.
Sebelumnya, saat melakukan liputan, seorang Satpam RSUD Djasamen Saragih sempat melarang dan menghalangi wartawan untuk mengambil photo.
“Mana izin abang untuk mengambil photo, wartawan dilarang mengambil photo di area ini, harus izin dulu kedalam,” sebut salah satu Satpam.
Lebih lanjut, ia mengaku pihaknya melakukan penebangan pohon sudah memiliki izin dari Dinas Lingkungan hidup.
“Sudah..sudah ada izinnya,” imbuhnya. (WK/KTN)