Proyek Drainase Dinas Tarukim Pematangsiantar Diduga Gunakan Material Bekas dan Tanpa Papan Proyek

Tanpa hasil pekerjaan mulai retak-retak
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Proyek pembangunan drainase di Jalan Dali Tani,Gg. Aman, Kelurahan Tomuan-Pematangsiantar diduga  proyek siluman dan dinilai tidak sesuai juknis. Pasalnya, proyek  tidak memasang papan informasi (Plang-proyek).

Informasi yang dihimpun dari masyarakat di lokasi proyek, anggaran untuk pembangunan ini menelan biaya sekitar ratusan juta rupiah. Untuk pasti total anggaranya, type parit ukuran dan panjang warga mengaku tidak tau pastinya.

Salah satu warga N (inisial red) yang tak ingin namanya disebutkan kepada kliktodaynews.com mengatakan proyek ini  semenjak dikerjakan hingga rampung tak terlihat ada plank proyek.

“Tak ada kuliat plank proyek dari awal pengerjaan hingga pengerjaan parit ini hampir rampung”sebutnya Kamis (15/7/2021)

Masyarakat disini juga komplain karena bahan yang digunakan diduga menggunakan bahan hasil bongkaran yang lama.

“Batu  yang lama itu juga dicampur dengan batu yang baru untuk pekerjaan ini, harusnya batu yang lama jangan lagi digunakan”sebutnya.

Sekretaris Lingkar Rumah Rakyat (LRR) Pematangsiantar, Medya Lumbantobing kepada kliktodaynews saat dimintai tanggapannya terkait proyek tanpa plank, menegaskan setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan.Bisa jadi proyek yang dikerjakan itu adalah proyek Siluman,”sebut Medya.

Sementara itu, saat awak media menghubungi kontraktor  pelaksana melalui saluran telepon terkait penggunaan batu bekas, Tarigan membenarkan bahwa dia lah pelaksana proyek.

“Ya saya memang pelaksananya , Kalau menurut aku nggak ada (menggunakan bahan bekas) ,tapi kalau dibilang kurang Tarukimlah yang tau itu kan,”sebutnya.

Namun saat dimintain no HP pengawasnya, Tarigan tidak berani memberikan dan mengarahkan awak media ke kantor Tarukim.

“Ke kantor Tarukimlah bang, nanti kalau kukasih mereka marah,”ucapnya.

Sementara itu awak media coba konfirmasi melalui saluran telepon ke Plt Kadis Tarukim Pematangsiantar, Kurnia belum berhasil meskipun nada telpon berdering. (MD/KTN)

 

 

 

 

Bagikan :