Polsek Serbalawan Respon Cepat Tangani Kebakaran Rumah, Kerugian Capai Rp 132 Juta

Bagikan :

Para saksi yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak minta tolong untuk memobilisasi bantuan warga sekitar.

“Masyarakat sekitar spontan bergotong-royong memadamkan api dengan peralatan seadanya, seperti menyiram air dengan ember dan mengeluarkan barang-barang berharga dari rumah,” terang IPTU Gunawan Sembiring menjelaskan upaya penyelamatan yang dilakukan warga.

Babinsa Serda Eko yang berada di lokasi segera menghubungi pemadam kebakaran untuk bantuan profesional. Namun, sebelum unit pemadam kebakaran tiba, kedua rumah gandeng tersebut sudah hangus terbakar habis.

“Pemadam kebakaran milik PT. Bridgestone tiba di tempat kejadian pukul 16.00 WIB. Meskipun api sudah mulai padam, mereka tetap memadamkan sisa-sisa kayu dan puing-puing yang masih berasap selama sekitar 30 menit,” ucap IPTU Gunawan Sembiring menjelaskan proses pemadaman.

Tim Polsek Serbalawan yang terdiri dari Aiptu Paiduk Benny Lumbanraja, Bripka Tigor Manurung, dan Brigadir Samuel R. Purba langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian standar. Mereka mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengecekan TKP, membuat sketsa lokasi, menyita barang bukti, dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Tim kami melakukan investigasi menyeluruh sesuai prosedur standar kepolisian untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini,” ungkap IPTU Gunawan Sembiring menjelaskan thoroughness penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan beberapa barang bukti penting, yaitu dua buah roti sisa terbakar, satu buah potongan seng bekas terbakar, satu buah kompor yang diduga sebagai sumber api, dan satu buah keping kuali bekas terbakar.

Bagikan :