Polsek Indrapura Amankan Deby, Diduga Aniaya Oknum Pos Ronda

Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Tersangka penganiayaan kembali diungkap Unit Reskrim Polsek Indrapura. Senin (06/03/2023) di Dusun IV Desa Kuala Tanjung Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H.,M.H mengatakan kejadian penganiyaan terjadi pada hari minggu tanggal 05 Maret 2023 sekira pukul 01.00 wib saat korban sedang di Pos Ronda bermain Handphone. Tak lama kemudian keluar mobil dari rumah kontrakan di Dusun IV Desa Kuala Tanjung.

Mobil tersebut di parkirkan di depan rumah orang tua tersangka.

Orang tua tersangka sempat marah-marah dengan mengatakan akan seolah olah menuduh mengintip, dan mobil tersebut langsung pergi.

Tidak berapa lama datang tersangka langsung menunjukkan ke arah korban dengan mengatakan “itu lagi pak Babi”.

Korban langsung menjawab “Kaulah Babi“.

Tersangka langsung menyerang dan memukuli korban dengan memakai tangan sehingga korban mengalami luka pada bibir atas dan hidung serta pelipis pipi sebelah kiri.

Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan mengalami sakit dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Penangkapan tersangka pada hari Minggu tanggal 05 Maret 2023 sekira pukul 24.00 Wib personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya ada melihat Sdr Mhd Deby Syahputra (30) di Dusun IV Desa Kuala Tanjung, tepatnya di warung Pak Erwin.

Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy R. Sitorus, S.H langsung menuju lokasi tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Untuk membertanggungjawabkan berbuatan Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura langsung membawa tersangka ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku. (STAF07/KTN)

Bagikan :