MEDAN – Kliktodaynews.com|| Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung Konferensi Pers Pemusnahan Narkotika yang dilaksanakan di Mapolrestabes Medan. Selasa (11/01)
Kegiatan pemusnahan ini dihadiri Wakil Walikota Medan (mewakili), Kajari Kota Medan (mewakili), Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Kasatres Narkoba, Kasi Propam, Kasi Humas, Wakasatres Narkoba, Kapolsek Medan Helvetia, KBO Satres Narkoba, Labfor Polda Sumut, Para Kanit Satres Narkoba dan Pers Satres Narkoba.
“Barang bukti ini didapatkan dari penindakan bulan 8, 11, 12 dan juga penangkapan awal tahun kemarin” ujar Kapolrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan juga menyebutkan bahwa pemusnahan narkotika kali ini ada sebanyak 32.724,4 gram sabu, 18.777,06 gram ganja dan 12.406 butir pil ekstasi.
Dipaparkan bahwa pemusnahan narkotika ini dari 8 laporan polisi, dimana 15 orang tersangka yang ditangkap diantaranya berjenis kelamin pria dan satu berjenis kelamin wanita. Semua barang bukti dimasukkan ke dalam alat milik BNN Sumut yang telah disiapkan.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polrestabes Medan beserta jajaran dalam memberantas peredaran narkotika yang terjadi di wilayah Kota Medan. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bentuk transparansi kepada publik. Pengungkapan sabu diasumsikan berhasil menyelamatkan sekitar 330.684 orang. Untuk ekstasi terselamatkan 12.776 orang serta ganja terselamatkan 190.021 orang. (wd/KTN)