ASAHAN – Kliktodaynews.com|| Polres Asahan menggagalkan penyelundupan 50 kilogram sabu dan mengamankan satu orang tersangka. Narkoba tersebut diamankan dari satu unit mobil saat melintas di jalan besar Sei kepayang, Asahan. Disampaikan pada saat rilis, Selasa (21/02/2023) Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Medan dan Palembang.
Sabu tersebut disembunyikan pelaku berinisial SS warga Kabupaten Batubara dalam dua buah karung plastik dan diletakkan di bangku belakang mobilnya.
Kapolres Asahan AKBP Smaradhana Elhaj mengatakan, “kita berhasil mengamankan Syahrul alias Salu (45) yang merupakan warga Dusun l Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.”
Barang Bukti Berupa 50 Bungkus plastik teh cina merek Guanyinwang warna kuning berisi Narkotika Jenis Sabu dengan berat total brutto 52.766.46 gram dan berat Netto 50.000 Gram.1 Buah tas warna merah muda, 1 Buah tas warna biru bercorak, 1 buah kain corak merah, 1 Unit Mobil Toyota Vios Nopol BK 1182 PG, 1 Unit Hp Merak VIVO Y16, 1 Unit Hp merek VIVO.
Awalnya tim opsnal Satuan Narkoba mendapatkan informasi adanya 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih Nong pool BK 1198 hendak membawa narkotika jenis sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Medan, kemudian tim melakukan penyelidikan dan penelusuran dari Simpang Kantor sampai jembatan panjang Sei kepayang, lanjut ke Simpang cacarina sampai ke jembatan panjang Sisi Kepayang. Setelah melewati jembatan panjang Sisi Kepayang tiba-tiba melihat satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa nomor polisi membuang benda berupa tas ke semak-semak sebelah kanan jalan. (SM/KTN)