Polisi Bekuk 3 Pencuri Kabel PLN Sepanjang 24,5 Km di Jalinsum Way Kanan, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Bagikan :

Modus dan Kerugian

Modus operandi para pelaku yakni menurunkan kabel listrik dari tiang, kemudian memotong kabel jenis Voxsel dan AAACS (Aluminium Alloy Conductor Strengthened) 150 mm menggunakan gergaji besi.

Kejadian diketahui terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas PLN menerima laporan warga terkait kabel listrik yang terputus. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kabel telah dipotong dan sebagian hilang.

Akibat pencurian tersebut, PT PLN ULP Martapura mengalami kerugian berupa kehilangan kabel merek Voxsel sepanjang sekitar 20 kilometer, dengan nilai ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Selain itu, di lokasi dan waktu yang sama, pelaku juga mencuri kabel listrik jenis AAACS sepanjang 4,5 kilometer milik PT PLN ULP Blambangan Umpu, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp125.550.000.

Kapolres menambahkan, aksi pencurian juga menyasar wilayah Jalinsum di Kecamatan Blambangan Umpu dan Kecamatan Way Tuba.

Penangkapan dan Barang Bukti
Pengungkapan dilakukan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu setelah menerima laporan masyarakat pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas melakukan penyelidikan dan olah TKP, hingga akhirnya pada pukul 23.30 WIB mengarah ke rumah kontrakan tersangka RA.

Saat dilakukan penggerebekan, ketiga pelaku sedang berkumpul dan petugas menemukan sejumlah barang bukti. Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan antara lain:Senjata tajam jenis golok dan arit
27 bilah mata gergaji besi dan 2 gergaji besi lengkap
45 gulungan kabel yang telah dikupas
252 gulungan kulit kabel
Dua sepeda motor tanpa nomor polisi
Satu unit mobil Toyota Agya warna hitam
Karung plastik berisi kupasan kabel dan sarung tangan bertegangan 1.000 volt

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Rutan Polres Way Kanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Bagikan :