SIANTAR – Klitkodaynews.com|| Perwakilan Obudsman Sumut telah melakukan survey kepatuhan standar pelayanan Publik dan opini pelayanan publik Tahun 2022, dalam hasil surveynya Polres Siantar menempati Posisi kelima terendah dari 28 Polres yang ada di Polda Sumut.
Posisi Polres Pematang Siantar tersebut pun menuai persoalan. Korps Tribrata di Siantar hanya mencatatkan nilai 69,93 atau kategori C dan termasuk dalam kategori C.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menyampaikan, penilaian diberikan setelah timnya melihat informasi pelayanan publik dan survey di setiap Polres dan Pemda serta masyarakat setempat di Sumatera Utara.
“Semakin lengkap informasi pelayanan publik semakin bagus/tinggi nilainya, dan semakin tidak lengkap informasi pelayanan publik, semakin rendah nilainya. Termasuk di ruang layanan publik (fisik) dan secara elektronik,” kata Abyadi.
Abyadi juga menyampaikan, pihaknya kemudian melakukan survey atau wawancara dengan petugas layanan, dan masyarakat.
“Kita tanya ke masyarakat, bagaimana? apakah dipersulit nggak? Apakah lama prosesnya? sesuai runut layanan?. Kemudian kelengkapan dokumen. Kemudian SK petugas yang menerima layanan pengaduan, dan masih banyak lagi,” kata Abyadi.
Abyadi menyampaikan, ada 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022. Bahkan, dari 19 Polres, tujuh di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.
Adapun ke-7 polres tersebut yakni : Polres Binjai dengan nilai (95,63), Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76), Polres Tanjungbalai (89,27), dan Polres Belawan (88,83).
Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau kategori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).
Kemudian, Polres Simalungun (83,56), Polres Deliserdang (82,72), Polres Serdang Bedagai (81,95), Polres Tapanuli Tengah (81,61), Polrestabes Medan (80,95), Polres Tapanuli Selatan (78,91) dan Polres Padangsidimpuan (78,75).
Polres Siantar berada di zona kuning atau C sejajar dengan Polres Humbahas (75,97), Polres Tapanuli Utara (74,45), Polres Toba (72,68), Polres Asahan (71.19), Polres Sibolga (69,53), Polres Nias Selatan (63,37) dan Polres Nias (62,42).
Kapolres Pematang Siantar yang dikonfirmasi atas hal tersebut belum memberikan tanggapan. (WK/KTN)