SID cetak sawah juga diusulkan enam Kabupaten yang luasnya mencapai 6.000 Ha.
Namun usulan tersebut masih menunggu proses persyaratan teknis usulan luas lahan yang memenuhi kriteria. Karena hasil evaluasi usulan kabupaten masih ada luasan lahan beririsan dengan kawasan Hutan dan HGU. Jadi saat ini sedang menunggu usulan CP/CL terbaru.
“Diharapkan seluruhnya dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Sebelumnya, Wamentan Sudaryono mengatakan, percepatan optimalisasi lahan dan cetak sawah segera dilakukan penyelesaian administrasi pada anggaran pengolahan lahan, baik lahan pasca optimalisasi lahan (Opla), maupun lahan lokasi perluasan pertanian.
Selain itu, Wamentan berharap, Gubernur dan Bupati untuk mendukung percepatan Opla dengan penerbitan administrasi seperti SK KPA dan pelaksanaan kegiatan. “Percepatan penyelesaian SID untuk kontrak konstruksi tidak harus menunggu seluruh SID selesai. Laksanakan secara parsial sesuai SID yang selesai,” ucapnya.
Turut mendampingi Wagub pada Rakor tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Rajali. Hadir juga melalui zoom Sekjen Mentan Ali Jamil, Plt Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Husnain. (Tim)