* Penyempitan Badan Jalan:
Bangunan yang dibangun di atas bahu jalan juga mengurangi lebar badan jalan, yang mengganggu kelancaran lalu lintas dan keamanan pengguna jalan.
* Mengurangi Estetika Kota:
Bangunan liar yang tidak teratur juga merusak pemandangan dan keindahan kota secara keselur
Pihak Satpol PP Kota Pematangsiantar belum dapat dimintai tanggapannya atas dugaan pembiaran bangunan liar yang berada diatas parit jalan tersebut. (Red)
1 2