
JAKARTA – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa sebanyak 23 juta peserta masih menunggak iuran dengan total nilai lebih dari Rp10 triliun. Pemerintah, kata dia, tengah menyiapkan skema pemutihan agar peserta yang tidak mampu dapat kembali aktif tanpa terbebani utang lama.
“Mengenai jumlah tunggakan, yang jelas lebih dari Rp10 triliun. Dulu masih sekitar Rp7,6 triliun, Rp7,691 triliun tepatnya, tapi itu belum termasuk komponen lain,” ujar Ali saat menghadiri kegiatan di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Minggu (19/10/2025), dikutip dari Antara.
Ali menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan yang benar-benar tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan meskipun terus ditagih sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bagi yang tidak mampu, meskipun ditagih dengan peraturan yang sekarang, mereka tidak akan bisa membayar karena memang tidak punya kemampuan,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menilai rencana pemutihan yang sedang disiapkan pemerintah merupakan langkah realistis agar peserta yang tidak mampu bisa memulai kembali kepesertaan tanpa tekanan utang lama.
“Lebih baik mulai dari awal, diulangi lagi dari nol. Utang-utang sebelumnya dibebaskan,” kata Ali.
Ia menambahkan, keputusan final mengenai kebijakan pemutihan tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan tuntas di tingkat pemerintah.
“Kalau tidak Presiden, ya Pak Menko PM.