SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Warga kota Pematang Siantar bingung, pasalnya banyak kegiatan pembangunan di kota Pematang Siantar tidak memasang papan informasi atau plang proyek. Proyek pembangunan pun seakan tidak diawasai oleh dinas terkait, padahal pemasangan plang proyek pembangunan menjadi salah satu ketentuan di lapangan sebagai wujud transparansi penggunaan anggaran.
Dari laporan yang masuk ke redaksi kliktodaynews.com, banyak sekali proyek-proyek pekerjaan fisik yang tidak memasang plang.
Salah seorang warga kelurahan Marihat, mendapati proyek pemasangan paving block di areal lapangan horbo yang tidak memasang plang proyek. Padahal di lokasi ditemukan material dan pekerja melakukan aktivitas melakukan pengerukan jalan.
“Kami menduga ini adalah proyek siluman, karena di lokasi tidak ada ditemukan plank proyek,” sebut Samosir.
Samosir pun menyampaikan seharusnya pihak pelaksana/kontraktor memasang papan informasi sehingga masyarakat bisa ikut serta dalam mengawasi dan mengetahui sumber anggaran itu bersumber dari mana dan berapa besarannya.
“Kita gak tau pemasangan paving block ini anggaranya dari mana, karena tanpa papan proyek,” ucapnya.
Terpisah, Lurah Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat saat di konfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp mengatakan akan konfirmasi terkait pekerjaan pemasangan paving block di area lapangan horbo.
“Nanti saya konfirmasi ya pak, saya lagi kurang sehat ,” balasnya singkat.
Perlu diketahui, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. (ARI/KTN)