SIMALUNGUN-Kliktodaynews.com|| Kasus penganiayaan dan pengancaman dengan pistol oleh seorang pemilik lahan sawit di Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian terkait kepemilikan senjata oleh pelaku.
Hal ini, menuai curiga ada apa sebenarnya kepolisian dengan pelaku sehingga kasus ini, tidak disikapi walau kejadian ini telah menelan korban 2 orang warga.
Sebelumnya, Hengki Panggabean(14) pelajar dan Galang Nainggolan (18) telah menjadi korban penganiayaan dibarengi pengancaman dengan pistol oleh Binto Butar-butar yang menuduh kedua korban mencuri sawit, Rabu (20/10/2021) yang lalu.
Kronologis kejadiannya saat itu kedua korban hendak pulang kerumah, namun ditengah jalan mereka dihadang oleh pelaku dan langsung menganiaya dengan temparan membabi buta serta menodongkan senjata lalu berkata”na manakko do hamu, Sian dia hamu”,(yang mencurinya kalian, dari mana kalian) katanya.
Menurut pengaduan korban, saat dihadang dan dianiaya sekitar pukul 04.00-05.00 wib, mereka hanya membawa senter. Kata Galang.
Ia menambahkan saat itu mereka ditugaskan untuk menjaga ladang jagung orang tuanya, karena banyak jagung milik keluarganya selalu hilang.
Usai kejadian pihak korban melapor ke Mapolsek Tanah Jawa, namun, pihak polsek bermarga Sinaga hanya menerima laporan, tidak memberikan bukti tanda laporan.
“korban mengatakan, kami hanya ditanya-tanya saja, dan tidak ada upaya respon atas laporan kami”, katanya.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.I.K mengatakan “terima kasih pak, akan saya sampaikan ke Kapolsek Tanah Jawa”, jawabnya.
Reporter : che