PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| PELAKU jambret terhadap seorang pelajar, RAT alias Rifaldo alias Aldo (19) warga jalan Medan Bhakti Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur kota Pematangiantar di ciduk Tim Opsnal Unit Jahtaras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Senin (01/11/2021) sekira pukul 18.10 WIB
Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto SH.MH dalam siaran pers yang dibagikan Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH menjelaskan kronologi pencurian dengan kekerasan tersebut
Kata Rusdi Ahya. Perampasan berawal saat korban Dheard Juventus Siburian alias Juventus (16) warga jalan Melanton Siregar Gang Cisadane Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun kota Pematangsiantar berjalan kaki bersama temannya Jul Frendi Damanik sedang berjalan kaki di Gang Sipahutar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat sembari memegang satu (1) unit Hand Phone Merek Samsung AO3 S warna biru
Tiba-tiba pelaku Rivaldo dan temannya berinisial Do berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu memepet korban lalu menjambret HP milik korban.
Kaget menjadi korban perampasan, Dheard berusaha mengejar sambil berteriak ‘jambret’ namun kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri
Naas bagi pelaku jambret. Usai menjambret, korban melihat sepeda motor dikendarai kedua pelaku mengalami tabrakan.
“Melihat itu korban berteriak sehingga pelaku Rifaldo berhasil ditangkap warga sedangkan temannya Do berhasil kabur.
Tidak lama personil piket Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar datang mengamankan pelaku Rifaldo beserta sepedamotornya itu dan diserahkan ke penyidik untuk di proses
sesuai Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. []