Para Pedagang Pindah ke Kios Darurat di Eks Gedung IV Pasar Horas

Bagikan :

Sehingga bekas lapak sementara di Jalan Merdeka kembali bersih.

Sementara itu, Dirut PD PHJ Bolmen Silalahi mengatakan, sesuai surat imbauan yang sudah disampaikan ke para pedagang, bahwa Senin (22/12/2025) merupakan batas waktu para pedagang menempati kios darurat di eks Gedung IV.

“Pedagang sangat antusias untuk pindah. Hingga Senin (22/12/2025) sudah 90 persen pedagang pindah dari Jalan Merdeka ke eks Gedung IV. Sehingga mereka sudah bisa kembali beraktivitas jual beli mulai Selasa (23/12/2025),” terang Bolmen.

Sedangkan pedagang yang belum pindah, terutama pedagang daging babi, katanya, sudah bermohon agar diizinkan pindah Selasa (23/12/205) siang.

Di lokasi kios darurat, lanjut Bolmen, fasilitas yang tersedia sekitar 80 persen, seperti air, listrik, CCTV drainase, lampu penerangan jalan, dan pengamanan dari PD PHJ.

Untuk lokasi bekas lapak pedagang di Jalan Merdeka, katanya, Selasa (23/12/2025) sore akan dibersihkan oleh OPD terkait.

“Termasuk penyemprotan disinfektan,” tukasnya. (*)

Bagikan :