Pangulu Ujung Bondar Tantang Jaksa Periksa Dirinya Terkait Dugaan Dana Desa

Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com

Pangulu Nagori Ujung Bondar Kecamatan Dolok Panribuan Kebupaten Simalungun Ramot Sidabutar diduga  melakukan menyelewangkan volume Dana Desa Tahun Anggaran 2019 sehingga tidak sesuai dengan RAB di Dusun Kataran Dolok, Mangkir dalam panggilan Kejaksaan Negeri Simalungun.

Humas Kejaksaan Negeri Simalungun Ade Wijaya menyampaikan (28/9/2021) bahwa Pangulu Ujung Bondar tidak gentar dengan Hukum seperti kata-kata yang di lontarkannya kepada jaksa sebelumnya,

“Sudah biasa aku diogap-ogapi seperti ini. Siapa yang melaporkan aku suruh dia kemari biar dia hadapi masyarakat ku!”katanya kepada Jaksa Simalungun.

Dalam konfirmasinya kepada wartawan, Rabu(17/11/2021) Pangulu tersebut mengatakan “Dang adong urusankku, saonnanari molo lobi ukkurannai boi dangdangan mu”, dalam bahasa Indonesia “, nggak ada urusanku itu. sekarang kalau lebih ukurannya bisa kamu denda”, jawabnya melalui WhatsApp.

Dia juga menambahkan melalui pesan bahwa dirinya siap kapan saja menghadapi wartawan maupun jaksa, dan mengatakan dalam balasan celularnya, “bukan kau yang mengatur aku, bahkan mengatakan tidak Ada jalannya orang bodoh berbicara kepada ku”, tulisnya Pangulu Ramot tantang Kejaksaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Dari Muda Purba belum memberikan jawaban terkait hal tersebut.(TOM/KTN)

Bagikan :