ODP Pasien WNA Asal Swedia Sudah Dirujuk Pulang Ke Pematang Bandar

Bagikan :

Siantar-Kliktodaynews.com Dagobert Nils Lars Goran (19) pria asal Swedia yang berkunjung kerumah mertuanya di Nagori Purbaganda Kecamatan Pematang Bandar tepatnya rumah mertuanya sudah dirujuk pulang dari RSUD Djasamen Saragih Siantar.

Hal ini dikatakan Plt RSUD dr Ronal Saragih Rabu (18/3/2020) pukul 13.40 wib melalui celularnya. “Iya sudah dirujuk pulang selasa sore ke rumahnya. Sebab, semuanya sudah di lakukan pemeriksaann oleh pihak RSUD Perdagangan sebelumnya terhadap pasien. Terkait, permintaan pihak keluarga untuk periksa tes swab, kita sarankan untuk dimedan sebab, siantar sendiri belum ada itu” katanya.

Menurutnya, Tes swab merupakan proses pengambilan sampel lendir dari saluran pernapasan. Caranya dengan mengusap tenggorokan melalui mulut dan hidung. Hal ini dilakukan karena virus corona sama seperti flu, yaitu menyerang saluran pernapasan, sehingga hasil dari sampel tersebut akan diuji kebenarannya di laboratorium.

Masih katanya, Sampel spesimen akan di bawa ke laboratorium Sampel yang telah dikumpulkan akan disimpan di dalam tabung atau botol steril, dan akan dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pengujian. Pengirimannya pun tak bisa dilakukan secara sembarangan, karena suhu dari sampel spesimen harus dijaga agar tetap dingin.

Menurut, Food and Drug Administration (FDA), waktu pengiriman spesimen tak boleh melebihi 72 jam. Karena jika terlalu lama virus dan materi genetik di dalam spesimen akan menurun, dan bisa menyebabkan hasil yang kurang valid. Setelah tiba di laboratorium, para teknisi akan melakukan serangkaian uji tes pada sampel spesimen dengan prosedur RT-PCR. Nantinya spesimen tersebut akan ditelusuri apakah mengandung jejak genetik dari virus corona atau tidak. Apabila hasil tes tersebut mengatakan terdapat virus corona di dalamnya, para teknisi pun harus melakukan pengecekan ulang agar hasilnya bisa dikatakan valid.

” Umumnya hasil tes corona dengan metode RT-PCR akan keluar dalam waktu kurang dari 24 jam” ujarnya.

Sebelumnya, dari pihak Kecamatan dan Puskesmas Kerasaan menyatakan, ada seorang WNA Swedia yang berkunjung kewilayah Pematang Bandar tidak diketahui apakah kerkena suspect Covid 19. Namun, pasien mengeluhkan penyakit demam dan gangguan tenggorokan. akan tetapi pihak keluarga mengaku pasien memiliki penyakit asma Bronkopneumonia.

Usai, dibawa ke Puskesmas Kerasaan dokter menyarankan di rujuk ke RSUD Perdagangan. Setibanya di RS dilakukan pemeriksaan berupa Foto Torax, Ct Scan dan pemeriksaan melalui darah.

Dari hasil keputusan pihak Rumah Sakit RSUD Perdagangan menyatakan orang dalam pengawasan (ODP) sehingga pihak Rumah Sakit merujuk ke RSUD Djasamen Selasa pagi.

Dirut RSUD Perdagangan dr Masliani Sipayung melalui Humas Sartani Sipayung membenarkan pasien telah dipulangkan dan status orang dalam pengawasan (ODP).

“Adapun dasar kita merujuk, dikarenakan pasien punya riwayat perjalanan ke swedia, salah satu negara terpapar Covid 19” kata Sartani.(HERU/LE/KTN)

Bagikan :