Masa Tugas Berakhir, Adipati Surya Pamit ke Ratusan Kepala Kampung di Way Kanan

Bagikan :

Arie Anthony Thamrin, menambahkan bahwa penyelesaian batas kampung ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016. Hingga kini, 221 kampung telah memiliki Perbup, sementara enam kelurahan masih dalam proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Lampung.

HinggaSampai saat ini total Peraturan Bupati yang telah diterbitkan mencakup 221 kampung dan  enam kelurahan masih dalam proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, karena memerlukan Peraturan Bupati tersendiri .ucap nya

Dengan tuntasnya penyelesaian batas kampung ini, Raden Adipati Surya meninggalkan warisan penting bagi Kabupaten Way Kanan, memastikan kejelasan batas wilayah yang dapat menjadi dasar dalam pembangunan dan administrasi desa di masa depan (suin)

Bagikan :