Simalungun-Kliktodaynews,com
Mantan pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten Simalungun kirim laporan dugaan korupsi ke Redaksi Media Kliktodaynews.com jalan Ercis Gang Pembangunan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar. Selasa(30/11/2021)
Dugaan tersebut terkait pengadaan fasilitas rumah dan rekruitmen tenaga honor di BNN Kabupaten Simalungun sejak 2019-2021.
Kronologis pada surat tersebut saat itu Bupati Simalungun JR Saragih memberikan fasilitas rumah dinas kepada BNNK di perumahan dokter komplek SKPD Pematang Raya. akan tetapi kepala BNNK justru tetap memilih menyewa rumah dinas dengan anggaran 60 juta per tahunnya.
Menurut sumber surat tersebut, rumah itu tidak layak dihargai sewa 60 juta per tahun, selain itu rumah tersebut juga jarang ditempati sebab, Ka BNNK lebih dominan tinggal di Raya.
Kemudian rekruitmen pegawai yang tidak transparan dan terjadi transaksi setoran kepada Ka BNNK, sehingga katanya banyak pegawai BNNK kembali lagi mejadi pegawai di Pemkab Simalungun. banyak temuan Inspektorat BNN Pusat terkait BNNK Simalungun, namun tidak satupun ditindak dan KPA dan PPK bertanggung jawab akan hal itu namun yang terjadi katanya, untuk pengembalian uang dikutip kepada seluruh pegawai BNNK yang ada. padahal kebobrokan itu semua adalah tanggung jawab Ka BNNK.
Kepala BNNK Simalungun sudah lama di laporkan ke BNNP namun, katanya tetap di lindungi oleh BNNP terutama BNNP sebelumnya. “tolong selamatkan BNNK” demikian surat laporan tersebut. dari kami mantan pegawai BNNK yang terzolimi.
Kepala BNNK Kompol Suhana, S.Kom, M.Si dikonfirmasi Senin(6/12/2021) belum memberi tanggapan terkait hal tersebut.
Reporter : cheker