Lapor Pak Kapolda, Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polres Sergai

Bagikan :

Serdang Bedagai– Pasca diberitakan media, mesin judi tembak ikan di wilayah kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terlihat buka tutup.

Buka tutupnya praktik perjudian tembak ikan ini memicu pertanyaan publik tentang efektivitas penegakan hukum dan komitmen pemberantasan judi di wilayah tersebut.

“Terpantau buka tutup bang, bisa jadi pihak pengelola  perjudian dan aparat penegak hukum yakni Polres Sergai main mata dan diduga ada setoran pengamanan agar bisa bebas beroperasi” sebut sumber yang tak ingin namanya dipublikasi.

Salah seorang Praktisi hukum R M Sirait S H menyampaikan, bahwa itu bisa terjadi karena sudah adanya kesepakatan baik antara pihak Pengelola dan aparat penegak hukum khususnya kepolisian Polres Serdang bedagai.

Ngak susah kita membaca situasi itu , kalau tak ada “SETORAN” Mana mungkin pihak pengelola nya berani buka. Bahasa trend nya saat ini yang sering kita dengar stabil la buat bapak-bapak itu,” Ujar nya R M Sirait, S H memberikan pandangan dan pendapatnya.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S, Ik saat dikonfimasi melalui pesan whatsapp belum membalas pesan yang dilayangkan wartawan meski terlihat ceklis 2.

Sebelumnya, hasil investigasi yang dilakukan team media dilapangan, ada sejumlah tempat yang menjadi lokasi mesin judi tembak ikan .

Seperti di wilayah Sei Bamban, Tanah Merah, Suka bersama, Bakaran Batu,Sebel, Sei Putih,Tanjung Beringin (Marbun) ,Tanjung Beringin (Simatupang) Si ria-ria Pondok Seng.

Bagikan :