Lagi, Kotak Amal Jadi Kedok Teroris JI untuk Galang Dana

Densus 88 anti teror mengamankan puluhan kotak amal di Belawan. Foto: Dok. Istimewa (Kumparan)
Bagikan :

LAMPUNG – Kliktodaynews.com|| Sebanyak 3 orang teroris ditangkap Densus 88 di Lampung dalam operasi sejak Senin (1/11) hingga Selasa (2/11) lalu. Ketiganya merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Dalam operasi senyap itu, penyidik menemukan 400 kota amal di salah satu rumah teroris berinisial DWS di Pekon Wonokriyo, Kec. Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. DWS merupakan PNS sekaligus kepala

Kotak amal tersebut digunakan kelompok JI mengumpulkan dana untuk biaya operasionalnya. Mereka menamai yayasan pengumpul dana dengan nama Abdurahman bin Auf.

“Telah berhasil melakukan penyitaan kurang lebih 400 kotak amal,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol AM Kamal lewat keterangannya, Kamis (4/11).

Bahkan, kali ini dana diketahui untuk membiayai program pengkaderan bertajuk Jihad Global. Anggota baru akan dikirim ke Afghanistan hingga Irak untuk menjalani pelatihan.

Penemuan kotak amal sebagai modus pendanaan teroris JI bukan kali pertama. Pada Desember 2020 lalu, juga ditemukan 20.068 kotak amal dalam penggerebekan teroris JI di 12 kota.

Data yang diperoleh kumparan dari Polri menyebut, JI menyebar kotak amal tersebut di daerah Sumut (4.000 kotak), Lampung (6.000 kotak), Jakarta (48 kotak), Semarang (300 kotak), Pati (200 kotak) Temanggung (200 kotak), Solo (2.000 kotak), Yogyakarta (2.000 kotak), Magetan (2000 kotak), Surabaya (800 kotak), Malang (2.500 kotak), dan Ambon (20 kotak).

Lagi-lagi, JI memanfaatkan yayasan bernama ABA (Abdurrahman Bin Auf) sebagai modus pengumpulan dana. Sama halnya dengan yang ditemukan di Lampung.

“Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat itu.

Berikut ciri-ciri kotak amal milik Jamaah Islamiyah tersebut:

1. Kotak Kaca dengan rangka Alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang

2. Kotak Kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon

Ciri-ciri lain;

1. Melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan.

Sumber :  kumparan.com

Bagikan :