Lagi dan lagi, Satres Narkoba Karo Ciduk 2 Pelaku Narkoba

Bagikan :

Tanah Karo – Kliktodaynews.com Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Henry D.B.Tobing, SH melalui KBO, Iptu.Hendry Tarigan menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap Pendi Tarigan ( 35 ) warga Desa Saribu Jandi, Pematang Silima Huta, Kabupaten Simalungun dan Anhar Maulana Ginting ( 26 ) warga Desa Jeraya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupten Karo, pada Rabu 24/2/2021 Sekira pukul 15.30 Wib di Jalan Alternatif Sinaman – Bulan Jahe, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo ini berkat adanya laporan dari masyarakat, ujar Hendry.

KBO Satres Narkoba menambahkan, menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut, Tim dari Satnarkoba Polres Tanah Karo langsung menuju lokasi, dan benar terlihat ada dua orang laki-laki ( tersangka – red ) yang gerak-geriknya mencurigakan.

Dan tanpa menunggu lama Personel Satnarkoba langsung meringkus kedua pria tersebut, dan dari identitasnya diketahui bernama Pendi Tarigan dan Anhar Maulana Ginting.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan pada keduanya, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas kalender berisikan narkotika jenis ganja dalam keadaan basah meliputi : ranting, daun dan biji yang setelah ditimbang seberat netto 250 (dua ratus lima puluh) gram yang dipegang Pendi Tarigan. Selain itu ditemukan juga 2 (dua) lembar kertas tiktak didalam kantong celana Anhar Maulana Ginting.

Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses pengembangan lebih lanjut, tutup Henry melalui pesan WhatsAppnya pada wartawan ketika di konfirmasi.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan pada keduanya, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas kalender berisikan narkotika jenis ganja dalam keadaan basah meliputi : ranting, daun dan biji ” setelah ditimbang seberat netto 250 (dua ratus lima puluh) gram yang dipegang Pendi Tarigan.

Selain itu ditemukan juga 2 (dua) lembar kertas tiktak didalam kantong celana Anhar Maulana Ginting.

Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses pengembangan lebih lanjut, tutup Henry melalui pesan WhatsAppnya. (LIN/KTN)

Bagikan :