
PEMATANGSIANTAR– Tim Jaksa Penyedik pada Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melakukan penggeledahan kantor UPTD Puskesmas Kahaean, Jl. Tualang No.28, Kahean, Kec. Siantar Utara, Kota Pematang Siantar pada Senin (4/8) sekira pukul 12.00 wib.
Terpantau di lokasi Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar, Hery Situmorang dan beberapa petugas lainnya lengkap pengawalan dari TNI.
Hery Situmorang saat dikonfirmasi di lokasi masih enggan memberikan keterangan terkait penggeledahan.
“Belum bisa kami berikan keterangan resmi bang, datang aja ke kantor,” ucapnya.
Kepala UPTD Puskesmas Kahaean Kota Pematangsiantar dr Lesly Dace Saragih yang ditemui usai penggeledahan menyampaikan penggeledahan dilakukan kejaksaan kota Pematangsiantar terkait adanya laporan Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan)
“Penggeledahan terkait Dana BOK dan JKN,” sebut Lesly saat ditemui ruangannya,” Senin (4/8). (Red)