Way Kanan, Kliktodaynews.com — Pasca penangkapan lima orang yang diduga menggunakan narkoba di Dusun Sinar Baru, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, pada Sabtu (25/10/2025) sore, Kapolres Way Kanan hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut.
Pihak media telah berupaya mengonfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi Kapolres Way Kanan untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penyidikan serta langkah hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum polisi berinisial Dr, yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Way Kanan, baru sekitar dua tahun berdinas sebagai anggota Polri.
Sementara itu, Kepala Kampung Negeri Baru, Deson, membenarkan bahwa tiga dari lima orang yang diamankan merupakan warganya.
“Benar, saya sudah mendapat informasi ada tiga warga kami yang ikut diamankan dalam razia narkoba itu. Kami sangat prihatin, dan ini menjadi pelajaran besar bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Deson menegaskan bahwa pihak kampung mendukung penuh langkah kepolisian dalam pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan mentolerir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kami. Saya mengimbau kepada seluruh warga Kampung Negeri Baru agar menjauhi narkoba karena tidak ada manfaatnya sedikit pun. Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita dari barang haram itu,” tegasnya.
