WAY KANAN, – Pemerintah Kampung Sriwijaya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan atas penghargaan kepada Kampung Sriwijaya dengan Kategori Pemerintah Kampung Tercepat dan Terlengkap Ketiga dari 6 Kelurahan dan 221 Kampung Sekabupaten Way Kanan dalam Pelaporan LHPKN Tahun 2023 Sebagai Wajib Lapor
,Kamis (19/12/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Way Kanan Bapak H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M di halaman Sekretariat Pemkab setempat, dan di terima langsung oleh Kakam Siwijaya bapak Antoni Nasir
Di tempat terpisah Kepala Kampung Sriwijaya Antoni Nasir mengucapkan terimaksih atas penghargaan tersebut kepada kampungnya
“Terimakasih Kami ucapkan kepada Bapak Bupati Way Kanan, Inspektorat Way Kanan, Sekretaris Kampung Sriwijaya Bapak Rudi serta Kasi Kaur yang telah membantu dalam pelaporan,” Ucap Kakam sriwijaya.
“Semoga ditahun yang akan datang Kampung Sriwijaya Lebih cepat dan terlengkap dalam pelaporan,” Tutup Anton.