Perdagangan-Kliktodaynews. Com
Judi Tembak ikan di Jalan Nenas Kelurahaan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, bebas beroperasi tanpa takut dengan polisi dan Instruksi pemerintah terkait larangan hiburan selama covid 19.
Terlihat, aktifitas di dalam lokasi judi Gelper ramai para pemain asyik memainkan steak(gagang) judi game tersebut.
Sesekali terdengar suara kesal, marah dengan sebutan kata kasar, mungkin sedang kalah.
Hal ini sepertinya dibiarkan kepolisian setempat, dimana-mana saat ini di ringkus dan digerebek namun kalau diperdagangan ini di pelihara kelihatannya.
Tidak diketahui apakah ini bagian dari usaha aparat penegak hukum setempat sehingga dibiarkan, atau ini masuk atensi aparat setempat juga belum diketahui.
Seorang ibu JS(55) sabtu(23/10/2021) sangat mengharapkan kepolisian membubarkan permainan judi game tersebut. Sebab, ia kesal anaknya menjadi malas sekolah dan selalu menghabiskan uang untuk pergi ke tempat tersebut.
Senada dengan Ibu Nainggolan berkata. “pak polisi pakai hati nuranilah kami orang susah segala cara dilakukan anak kami hingga tidak sekolah hanya bermain judi ditempat tersebut,demi uang”, tangisnya.
Kapolsek AKP Josia Simarmata tidak bersedia dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Kapolsek Perdagangan pernah mengatakan itu bukan judi, tidak ditemukan indikasi judi di Gelper tersebut, sementara di Sumut Polisi Polda, Polres sibuk merajia permainan Gelper sejenis tersebut.
Reporter : Genk