Halal Bi Halal Kejari Simalungun Sederhana tapi Bermakna, Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Layanan Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, S.H., M.H.,
Bagikan :

Simalungun — Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menggelar kegiatan Halal Bi Halal dalam suasana sederhana namun penuh makna, Selasa (31/3/2026), di Aula Kantor Kejari Simalungun.

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas pelayanan hukum usai cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.

Acara berlangsung khidmat dengan mengedepankan nilai kebersamaan dan silaturahmi antar seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga staf.

Meski tanpa seremoni berlebihan, suasana kekeluargaan terasa kuat dan mencairkan sekat komunikasi di lingkungan kerja.
Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Halal Bi Halal bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum untuk saling memaafkan dan memperkuat hubungan antarpegawai.

“Setelah menjalani ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri, saatnya kita saling memaafkan. Keharmonisan internal menjadi pondasi utama dalam membangun lingkungan kerja yang sehat dan produktif,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya soliditas dan sinergi antarbidang guna meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Momentum ini diharapkan menjadi awal baru untuk bekerja dengan integritas tinggi dan komunikasi yang lebih terbuka.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Simalungun juga meresmikan sejumlah fasilitas baru yang ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti. Fasilitas tersebut meliputi Klinik Pelayanan Hukum, Musholla Al-Adli, Kantin Adhyaksa Corner, dan Gedung Humas.

Kehadiran Klinik Pelayanan Hukum menjadi wujud komitmen Kejari Simalungun dalam memberikan akses layanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan profesional bagi masyarakat.

Bagikan :