SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) kota Pematangsiantar mengecam keras adanya pemberitaan negatif yang bernuansa fitnah dan hoax terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pematangsiantar.
Hal tersebut diutarakan oleh Rocky Marbun Sekretaris GIAN kota Pematangsiantar,Jum’at (7/1) di Sekretariat GIAN Jl Farel Pasaribu.
Menurut Rocky bahwa berita-berita negatif terhadap WBP Lapas itu sangat bernuansa fitnah dan hoax, sebab pengurus GIAN selaku mitra, pernah beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas II A Pematangsiantar tersebut.
Dimana pada saat kunjungan tersebut mereka mendapat penjelasan dari Kalapas Rudy F Sianturi yang didampingi pejabat jajarannya,bahwa pihak Lapas telah melakukan pembinaan secara berlanjut dan maksimal kepada para WBP di Lapas tersebut. Selain pembinaan dan edukasi keterampilan, WBP juga ditekankan agar selalu mematuhi semua peraturan dan disiplin yang ada.
Disamping mendapat penjelasan langsung dari Kalapas Rudy F Sianturi,pengurus GIAN Pematangsiantar juga diajak melihat langsung beberapa kegiatan asimilasi dan edukasi para WBP seperti bercocok tanam sayur mayur serta pembudidayaan ikan nila dan lele yang bekerjasama dengan Dinas Pertanian Simalungun.
“Berdasarkan fakta tersebut,saya menganggap bahwa berita-berita negatif tentang WBP Lapas tersebut adalah hoax dan fitnah”,tegas Rocky.
Rocky juga menambahkan bahwa wartawan dan media yang membertakan negatip tersebut,diragukan legimitasi keberadaannya,sebab tidak punya sertifikat Uji Kompeten Wartawan (UKW), tidak punya struktur perusahaan Pers,tidak berbadan hukum dan tidak terdaftar di Dewan Pers.
“Dengan kenyataan tersebut,saya berharap agar pihak Kemenkumham,khususnya Kanwil Kemenkumham Sumut tidak terprovokasi dengan berita abal-abal tersebut”, kata Rocky. (TIM/KTN)