Salah seorang Praktisi Hukum yang tak ingin identitasnya diungkap, mengharapkan akan perlunya ketegasan pihak kejaksaan.
Tindakan ini penting diambil sebagai langkah cepat menyelamatkan uang negara dari aksi monopoli proyek oleh kelompok perampok yang berlindung di belakang oknum pejabat.
“Ini tidak main-main lagi. Kejari harus serius dan usut Geng Perluasan, dimana ada indikasi kuat keterlibatan oknum anggota DPRD Siantar Inisial M yang salah satu contoh mengarahkan kepada salah seorang Kadis untuk memenangkan sebanyak 28 paket di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kota Pematangsiantar. Dan selanjutnya dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan diduga masih menunggu arahan untuk memenangkan CV yang diajukan oleh oknum anggota DPRD M ke setiap dinas.
“Usut oknum pejabatnya. Saya nilai ini lebih baik sebelum terjadi penggerogotan APBD yang lebih ganas lagi di Kota Pematang Siantar,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap Santo Simanjuntak pada tanggal 8 Agustus lalu selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa oleh Kejari Siantar sudah mendapatkan titik terang pintu masuk untuk menelusurinya.