Dukung P2DD, PD PHJ Gunakan Aplikasi QRIS untuk Retribusi Kios dan Pedagang di Eks Gedung IV Pasar Horas

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR– Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar menggunakan aplikasi pembayaran non tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Pembayaran non tunai menggunakan QRIS berlaku untuk kontribusi/retribusi bulanan kios dan retribusi harian Pedagang Kaki Lima (PKL) di eks Gedung IV Pasar Horas. Kebijakan tersebut sekaligus untuk mendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Kota Pematangsiantar.

Launching penggunaan QRIS diadakan di Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka Pematangsiantar. Hadir, Dewan Pengawas, Direksi PD PHJ beserta jajaran, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemko Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, serta perwakilan Bank Mandiri Cabang Pematangsiantar.

Direktur Utama PD PHJ Bolmen Silalahi SP menerangkan, kebijakan ‎ penggunaan QRIS akan terus disosialisasikan kepada para pedagang. Baik dari sisi penggunaan aplikasi, manfaat, dan lainnya. Sehingga para pedagang, khususnya di eks Gedung IV Pasar Horas dapat memahami serta mampu meminimalisir kendala di lapangan.

“Para pedagang umumnya menyambut baik penggunaan QRIS. Direncanakan, semua retribusi pedagang akan menggunakan QRIS. Saat ini, bagi pedagang yang belum mempunyai aplikasi QRIS, masih difasilitasi petugas penagih PD Pasar Horas Jaya,” terang Bolmen.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili ‎Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi di acara High Level Meeting (HLM) dan Rakorwil P2DD di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar, Senin (09/02/2026) mengatakan, pembayaran non tunai atau digitalisasi akan terus ditingkatkan.

Bagikan :