Dugaan Pemalsuan Data di Yayasan Emas Indonesia Cabang Pematangsiantar, Pengajuan Dana Hibah Paskah Dipersoalkan

Bagikan :

Namun, tanpa pemberitahuan atau teguran, pada Maret 2026 ia mengaku digantikan dari jabatannya. Kondisi ini, menurutnya, memperkuat dugaan adanya kepentingan tertentu, termasuk terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk kegiatan Perayaan Paskah tahun 2026.

Pantun Aruan juga menyebut data yang diduga bermasalah tersebut telah digunakan sebagai dasar pengajuan dana hibah Perayaan Paskah Kota Pematangsiantar tahun 2026. Jika terbukti benar, ia menilai potensi kerugian negara tidak dapat dianggap sepele.

Di tempat terpisah, Pdt. Parlindungan Gultom, S.Th., Gembala GPDI Sukaraja Marihat, mengaku terkejut setelah melihat SK pengangkatan Kaspril Tarigan yang diperoleh dari Kesbangpol.

Ia menyebut pada 5 Maret 2026, dalam pertemuan peresmian gereja di Tojai, Kaspril Tarigan ditunjuk sebagai ketua.

“Selama ini dia pekerja saya. Setelah pertemuan itu dia menjadi pekerja Hendri Sibuea dan tidak pernah lagi datang ke Gereja GPDI Sukaraja Marihat. Kalau di SK disebut sejak 29 Juli 2025 Kaspril sebagai ketua, itu tidak benar,” ujarnya.

Atas dasar itu, Pantun Aruan mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk mendata ulang seluruh dokumen Yayasan Emas Indonesia Cabang Pematangsiantar yang telah masuk ke pemerintah daerah.

Ia juga meminta agar pencairan dana hibah yang akan dikelola yayasan tersebut dibatalkan sementara serta aktivitas yayasan dibekukan hingga persoalan dugaan pemalsuan data tuntas.

“Ini demi mencegah penyalahgunaan dana publik dan menjaga transparansi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Bagikan :