
PEMATANGSIANTAR– Beredar kabar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Drs. Julham Situmorang sudah diamankan Polres Pematangsiantar.
“Infonya Kadishub Siantar udah diamankan di polres Siantar,” sebut sumber, Senin (28/7).
Terkait informasi tersebut, Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani dikonfirmasi melalui pesan whatapp belum membalas pesan yang dilayangkan tim media.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Drs. Julham Situmorang Terseret kasus dugaan pungutan liar (Pungli) atau pemerasan soal lahan parkir di salah satu rumah sakit swasta Kota Siantar tahun 2024 . Julham pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kadis Perhubungan Siantar Ngaku Diperas Kanit Tipikor Rp 200 Juta
Julham menyebut bahwa dirinya tidak mampu memenuhi permintaan uang sebesar Rp200 juta yang diduga diminta oleh oknum Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Lizar Hamdani, agar kasus dugaan pungli retribusi parkir di RS Vita Insani dihentikan.
Ia mengklaim setoran retribusi parkir dari RS Vita Insani untuk bulan Mei, Juni, dan Juli 2024 telah disetor ke kas daerah dan disertai bukti resmi. Julham juga menyebut ada aliran dana dari rumah sakit yang diterima oleh beberapa oknum penyidik lain, dan bahwa pernyataan tersebut sempat tertulis dalam BAP, namun kemudian diminta untuk dihapus.
Dalam unggahan Facebook-nya, Julham menyebut bahwa Kepala Dispenda Pematangsiantar, Arie Sembiring, diduga ikut berperan mentransfer dana ke pihak Polres yang kemudian dijadikan barang bukti tanpa keputusan pengadilan.